produk asuransi jiwa syariah yang menyediakan perlindungan
komprehensif selama 20 tahun masa kepesertaan terhadap
risiko meninggal dunia dan meninggal dunia karena kecelakaan.
Selain memberikan perlindungan selama 20 tahun, produk
ini juga memberikan perpanjangan masa kepesertaan tanpa
pemeriksaan kesehatan dan manfaat jatuh tempo dalam
bentuk Nilai Tunai atas beban Dana Nilai Tunai di akhir masa
kepesertaan.

